Page Nav

Breaking News:

latest

Camat Insana Sesalkan Polisi Tak Sikapi Kasus Pembongkaran Makam

TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU  - Makam mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Aleksander Taolin , ...

Camat Insana Sesalkan Polisi Tak Sikapi Kasus Pembongkaran Makam

TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Makam mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU),Aleksander Taolin, dan istrinya Agnes Taneo, yang dikubur pada Oktober 2013 lalu di Nekenaek, Kampung Oelolok, Kelurahan Ainiut, Kecamatan Insana, TTU, dibongkar oleh sekelompok orang.
Aleks Taolin dan istrinya Agens Taneo dikuburkan satu lubang. Kerangka Aleks dan istrinya diganti dengan sebatang pohon pisang. Peti jenazah Aleks Taolin dan istrinya, Agnes Taneo, disimpan di depan rumah Maksimus Taolin, di Kefamenanu.
Pembongkaran kubur Aleks Taolin dan istrinya memunculkan amarah dari keluarga besar Aleksander. Mereka pun melaporkan kejadian itu kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Insana dan Kepolisian Resor (Polres) TTU.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Insana, Iptu Petrus Liu yang dikonfirmasi Pos Kupang (Tribunnews.com Network) di ruang kerjanya, Rabu (11/12/2013) menegaskan, kasus tersebut merupakan kasus perdata murni, sehingga polisi tidak bisa mengambil langkah lebih jauh terkait tindakan pembongkaran kuburan Alex Taolin dan Agnes Taneo itu.
Camat Insana, Erwin Taolin, SE, menyesalkan sikap kepolisian setempat yang sudah disampaikan terkait adanya pembongkaran kuburan tersebut, namun tidak mengambil tindakan untuk menghentikan pembongkaran kuburan orang tua mereka.
"Kami sudah laporkan kepada polisi sejak kemarin (Selasa, 10/12/2013) sore saat pembongkaran dilakukan, tetapi polisi tidak melakukan tindakan pengamanan dan baru datang ke sini tadi pagi. Seharusnya polisi amankan saat rumah sedang dirusak, bukan tunggu sudah rata dengan tanah, baru polisi datang lalu foto sisa bangunan," tandas Camat Insana, Erwin Taolin ditemui Pos Kupang (Tribunnews.com Network) di rumah Maksimus Taolin, Rabu (11/12/2013).
Pantauan Pos Kupang, Rabu (11/12/2013) kedua peti jenazah berukuran sekitar satu meter berisi tulang-belulang Alex Taolin dan istrinya, Agnes Taneu masih berada pada sisi jalan, tempat diletakkan oleh pihak keluarga Luis, Selasa (10/12/2013) sore sekitar pukul 19.00 Wita.

No comments