Koroh bukan hanya Raja Amarasi, dia pejuang kemerdekaan Indonesia di Timor. Meyakinkan raja-raja di Timor untuk menjadi b...
Koroh bukan hanya Raja Amarasi, dia pejuang kemerdekaan Indonesia di Timor. Meyakinkan raja-raja di Timor untuk menjadi bagian dari Republik Indonesia.
PROKLAMASI kemerdekaan Indonesia bergema. Tak ingin kehilangan jajahannya, Belanda mencoba melemahkan negara baru itu dengan membuat negara-negara federal pada 1946. Di wilayah Indonesia timur, Belanda mengundang raja-raja antero Timor hadir dalam Konferensi Malino pada 15-25 Juli 1946. Tujuannya mengajukan usulan pembentukan Negara Indonesia Timur. Rencana Belanda terhadang. Sebab seorang raja Timor menolak usulan Belanda.
Raja itu bernama Hendrick Arnold Koroh, seorang Raja Amarasi dari Timor. Koroh juga utusan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Timor, partai berhaluan nasionalis yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia di Timor. Koroh menginginkan wilayah timur Indonesia masuk Republik Indonesia.
Koroh lahir di Baun (Amarasi) pada 9 Mei 1904. Koroh turunan ke-18 dari Nai Nafi Rasi, seorang bangsawan dari kerajaan Wahele di Belu. “Dinasti ini dalam sejarah perjuangan fisik melawan Belanda sejak abad ke-17 terkenal sebagai suatu keluarga pejuang kemerdekaan yang pantang mundur dan tidak kenal menyerah. Bertempur, tertawan, dibebaskan dengan syarat, kemudian menyusun kembali kekuatan dan bertempur lagi sendiri-sendiri atau membantu kaisar Sonbai,” tulis I.H. Doko dalam Pahlawan-pahlawan Suku Timor.
Sebagai seorang bangsawan, Koroh diijinkan masuk Europese Largere School (ELS atau Sekolah Rendah Belanda) di Kupang, sekolah khusus orang Belanda. Dia menamatkan ELS pada 9 Juni 1920, lalu melanjutkan pendidikannya ke Mulo di Batavia dan tamat pada 1924. Koroh meneruskan pendidikan menengah atasnya ke Algemene Middelbare School (AMS) di Yogyakarta.
Selama di Batavia dan Yogyakarta, Koroh gemar membaca buku-buku politik, kemasyarakatan, dan surat kabar De Express asuhan Douwes Dekker.
Baru setahun di AMS, Koroh dipaksa pulang ke Amarasi atas dasar surat rahasia Residen Timor. Dia dipanggil untuk menjadi raja, menggantikan kakaknya, A.R. Koroh, yang pada waktu itu dipecat oleh Belanda karena dianggap kepala batu, tidak tunduk kepada pemerintah.
Belanda berharap Koroh bisa bekerja sama. Belanda berupaya menjauhkan Koroh dari pengaruh kaum pergerakan nasional. “Waktu dia diangkat menjadi Raja Amarasi, dia senantiasa dihalang-halangi dan dilarang oleh pemerintah Hindia Belanda untuk membaca surat kabar yang bersifat nasional,” tulis Doko. Upaya Belanda gagal. Koroh tetap dekat dengan gagasan kaum pergerakan nasional.
Selama pendudukan Jepang, Koroh melindungi rakyatnya dari ancaman tentara Jepang. Koroh membuat peraturan bahwa semua keperluan pemerintah kolonial Jepang diurus oleh raja. “Tetapi, sebagai imbalan, dia menuntut dari penguasa Jepang, agar melarang anggota tentaranya, memasuki rumah-rumah rakyat untuk meminta sesuatu atau menembak hewan rakyat,” tulis Doko. Jepang menyetujui permintaan Koroh.
Menurut Steven Glen Farram dalam From Timor Koepang to Timor NTT: A Political History of West Timor, 1901-1967, disertasi pada Northern Territory University, Koroh mendapatkan banyak informasi tentang perang pasifik. Koroh juga mengetahui berita pengeboman Hirosima dan Nagasaki oleh pihak Sekutu, namun Koroh belum mengetahui bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu.
Koroh baru mengetahui hal itu pada 24 Agustus 1945, ketika dia dipanggil ke rumah Yano, Komandan Kedua Jepang di Kupang. “Yano memberitahu bahwa Tentara Jepang telah ‘memberikan’ kemerdekaan kepada Indonesia. Namun dia menyuruh Koroh untuk merahasiakannya,” tulis Farram.
Pada masa mempertahankan kemerdekaan, Koroh berupaya mempengaruhi para raja di Timor untuk menolak pendirian Negara Indonesia Timur. Belanda tak diam. Untuk menghadang upaya Koroh, Belanda membuat pertemuan dengan para raja setelah Konferensi Malino. Residen Timor memimpin langsung pertemuan itu.
“Raja Koroh telah diperingatkan oleh Residen untuk berhati-hati. Karena katanya, semua raja tidak menyetujui dan akan menentang mati-matian pendiriannya yang dikemukakannya di Malino itu,” tulis Doko.
Peringatan itu tak mengurungkan niat Koroh untuk tetap memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Di depan para raja Timor, Koroh mengatakan bahwa Republik Indonesia adalah hal yang ideal bagi rakyat Timor.
“Tuan-tuan raja se-Pulau Timor, inilah amanat rakyat Timor, inilah amanat rakyat Timor yang telah diberikan kepada saya untuk diperjuangkan pada Konferensi Malino. Terserahlah tuan-tuan akan menyetujui atau menolaknya. Saya telah melaksanakan tugas saya sebaik-baiknya sesuai amanat rakyat Timor itu, dalam batas-batas kemampuan saya.”
Rasiden Timor memberikan kesempatan kepada raja Timor lain untuk menanggapi argumen Koroh. Pendapat pertama dikemukakan oleh Raja Molo. Menurut Doko, Raja Molo sangat berpengaruh di kalangan raja Timor. Pendapatnya bisa mempengaruhi pandangan raja lain. Ketika Raja Molo berkata “Akol” yang berarti setuju, raja-raja lain pun sependapat dengannya. Ini berarti para raja menerima pendapat Koroh.
Persatuan para raja semakin menguat. Pada 21 Oktober 1946, Gabungan Federasi Zelfbestuur Kepulauan Timor atau Dewan Raja-Raja berdiri. Ketuanya Koroh dan wakil ketua Raja Kupang, A. Nisnoni. Terbentuknya Dewan Raja memperkuat perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan.
Koroh meninggal pada 30 Maret 1951 setelah mengalami tekanan darah tinggi. Ratusan ribu orang dari seluruh penjuru Timor menghadiri pemakamannya. “Timor Kehilangan seorang pemimpin yang berbudi luhur, berjasa bagi nusa dan bangsa. Berakhirlah sudah perjuangan seorang pejuang yang disegani oleh kawan dan lawan, seorang raja yang sangat dicintai rakyatnya,” tulis Doko.
No comments